Wisata Malam Halal Bogor Pasang Tarif hingga 10 Juta


Eastjourneymagz.com (Ekslusif) Pekan Lalu, Wisata Seks Halal sontak menjadi Heboh. Bagaimana tidak wisata berlabel halal di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat menjajahkan hal yang haram. Di sini menjadi surga bagi pemburu Pekerja Seks Komersial.

Terkesan sejenak tidak ada persoalan kala melintasi tempat ini. Turis-turis Arab sering menjadi pemandangan yang sudah biasa-biasa saja. Mereka berseliweran di tempat ini yang tampak semi Arab.

Bangunan seperti toko, hotel, vila, rumah makan hingga kafe di depannya biasanya memajangkan spanduk berbahasa Arab. Yang tau arti tulisan itu tentu saja turis-turis Arab itu dan mereka yang sudah bisa berbahasa Arab.

Di balik semua kisah turis Timur Tengah yang melancong ke tempat itu ternyata menyimpan rahasia binalnya wisata di tempat ini. Polisi yang melacak keberadaan prostitusi terselubung ini bermula dari investigasi video berbahasa Asing di Yutube.

Dalam Video tersebut menggambarkan kehidupan dunia malam di tempat ini. Aktor-aktor yang meski disensor wajahnya ditayangkan di tempat ini. Mirisnya di dalam video tersebut diakui bahwa wisata seks halal tersebut dilegalkan agama.

Polisi akhirnya telah menangkap dua mucikari penyedia jasa seks bagi warga Arab di vila-vila Puncak Bogor. Berdasarkan pengakuan pelaku yang di tangkap, pihak kepolisian mendapati keterangan soal ‘ Wisata Seks Halal’ yang sangat digemari wisatawan Arab.

Keterangan tersebut tidak jauh berbeda dengan investigasi dalam Yutube yang menginspirasi kepolisian. Mucikari yang telah dibekuk mengakui Wisata Seks Halal dalam prakteknya dengan menyediakan layanan kawin kontrak dan kawin short time.

Dilaporkan Untuk booking out short time dengan durasi waktu 1 jam sampai 3 jam tarifnya Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu. Ada juaga long-time atau sepanjang malam, mucikari mematok tarif Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Meski demikian tidak dipungkiri, berdasarkan pengakuan mucikari ada turis yang meminta waktu lebih. Artinya PSK akan dibooking lebih lama lagi sesuai dengan kesepakatan dengan patokan tarif yang berbeda. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo di Bareskrim Polri menjelaskan tariff tinggal bersama PSK selama tiga dipatok Rp 5 juta. Untuk waktu seminggu, tarif yang dipatok lebih mahal lagi bekisat Rp 10 juta.

“Kawin kontrak harganya Rp 5 juta untuk tiga hari, mereka tinggal bersama. Kalau satu minggu Rp 10 juta,” kata dia, Jumat (14/2/2020).

Soal komisi telah dibagi oleh mucikari jatahnya masing-masing. Pihak Kepolisian m‎enjelaskan Keuntungan yang diperoleh kedua muncikari 40 persen dari harga short time dan kawin kontrak.

“Untuk Mucikati mendapat 40 persen dari harga short time dan kawin kontrak,” kata Ferdi.

“Kalau korban mendapat Rp 1 juta, mucikari mendapat 40 persennya sekitar Rp 400 ribu. Sisanya untuk korban,” imbuhnya.

Atas modus operandi prostitusi berkedok kawin kontrak tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Lima tersangka itu, antara lain, NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia laki-laki, warga Arab), DO (membawa korban untuk di booking) dan AA (pemesan dan yang membayar perempuan untuk di booking).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kerugian Ekonomi akibat Polusi Udara Capai 11 Miliar USD
Next post Prostitusi Halal di Puncak, Janda Paling dicari Turis Arab