TN Komodo dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Secara Online


Eastjourneymagz.comPemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberlakukan tiga fase kunjungan wisatawan untuk mencegah membludaknya pengunjung di beberapa kawasan wisata.

Fase pertama diberlakukan bagi wisatawan lokal dan diarahkan ke sejumlah destinasi wisata di luar Taman Nasional (TN) Komodo secara gratis.

Sementara fase kedua bagi wisatawan domestik, dan fase ketiga untuk wisatawan domestik serta wisatawan mancanegara.

Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat Agustinus Rinus mengatakan untuk fase pertama yang  menerapkan tiket gratis diterapkan mulai 1 Juli sampai 31 Juli 2020.

Meski demikian kata dia, protokol bagi wisatawan tetap diberlakukan bagi wisatawan lokal dengan tujuan di luar TN Komodo. Diterapkan maksimal 50 persen serta waktu kunjungan dipersingkat.

“Ya seperti misalnya di Gua Batu Cermin, kalau biasanya 50 orang yang masuk, kini dibatasi menjadi 25 orang saja,” kata dia.

Menurutnya, pemberlakuan kuota tersebut dan pembatasan waktu tersebut agar wisatawan tidak berkrmun dan lama berada di spot gratis tersebut.

“Ini bertujuan agar tak banyak wisatawan yang duduk berkumpul dan berlama-lama di kawasan wisata itu,” lanjutnya.

Untuk diketahui beberapa kawasan wisata di NTT telah dibuka secara bertahap. Meskidemikian pemerintah setempat tetap mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi mengingat perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia terus meningkat.

Kawasan TN Komodo misalnya telah dibuka secara pertahap namun beberapa lokasi dibatasi. Hal itu juga terjadi dengan pulau Rinca bisa dikunjungi wisatawan tanpa membership, sementara Pulau Komodo dan Pulau Padar hanya bagi wisatawan yang memiliki membership.

Bagi pengunjung yang ingin masuk ke TNK dapat melakukan pendaftaran online yang berlaku mulai 6 Juli 2020.

Silahkan kunjungi situs pendaftaran yang dapat diakses di  https://booking.labuanbajoflores.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Koalisi Selamatkan Laut Indonesia Desak PT Boskalis untuk Hentikan Tambang Pasir Laut di Perairan Makassar
Next post Statistik Kunjungan WIsatawan Mancanegara Bulanan