Dewan Eksekutif UNESCO Menetapkan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark pada sidang ke-209


Dewan Eksekutif UNESCO Menetapkan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark pada sidang ke-209 / Foto Spesial.

Eastjourneymagz.comKeindahan danau Toba ternyata tidak hanya memukau mata rakyat Indonesia tetapi juga seluruh dunia. Baru-baru ini Danau air tawar tektokvulkanik terluas kedua dunia dan pertama se Asia Tenggara menoreh prestasi gemilang di mata dunia.

Kaldera Toba dipilih oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) PBB sebagai UNESCO Global Geopark pada sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO pada 07 July 2020 yang lalu.

Terpilihnya danau toba tersebut diumumkan langsung oleh Kementrian Luar negeri.

Baca Juga: Intip Tradisi Menggali Kuburan dan Menari Bersama Mayat di Madagaskar

“Selamat #Indonesia! @UNESCO tetapkan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark pada sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO (07/07). Penetapan ini akan tingkatkan perekonomian melalui promosi budaya&penciptaan lapangan kerja sekaligus dorong pemeliharaan lingkungan. #IniDiplomasi pic.twitter.com/r5AzISb1GO — MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) July 8, 2020,” ungkap cuitan tersebut.

Baca Juga: Gowisata NTB Dipromosikan Melalui “Geotourism Festival 2020”, Segera Daftarkan diri Sebagai Peserta

Daya Tarik Danau Toba

Danau Toba merupakan danau kedua terluas di dunia dan merupakan danau alami  yang berada di kaldera Gunung Supervilkan. Panjang danau ini 100 kilometer dan lebar 30 kilometer sedangkan kedalamannya mencapai 1600 meter.

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menetapkan kawasan Danau Toba sebagai salah satu kawasan wisata superprioritas bersama empat destinasi lainnya. Adapun keempat destinasi tersebut adalah Labuan Bajo, Likupang, Candi Borobudur dan Mandalika.

Penetapan Danau Vulkanik ini sebagai UNESCO Global Geopark akan menambah daya tarik wisatawan asing ke tempat ini. Di sisi lain prestasi tersebut membuat Pemerintah harus berkomitmen dalam mengembangkan pariwisata di daerah ini sembari mempertimbangkan lingkungan dan ekosistem di Danau Toba.

Baca Juga: 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Proyek 10 Desa Wisata di Danau Toba Diresmikan Untuk Mendukung Pengambangan Wisata di Daerah ini
Next post Greenpeace Indonesia Ingatkan Pemerintah Indonesia untuk Tidak Meramba Hutan Gambut bagi Lahan Sawah