Banyak Tempat Wisata yang Akan dibuka, ini Budaya Baru yang Harus di Jalankan

Eastjourneymagz.comSetelah tiga bulan Vakum ada tanda-tanda cerah di sektor wisata. Beberapa destinasi wisata mulai siap untuk dibuka bagi wisatawan.

Baru-baru ini pemerintah Indonesia merilis protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Protokol ini nantinya akan diikuti oleh berbagai stakeholder wisata termasuk para pengunjung dan pengelola wisata.

Protokol kesehatan sektor parekraf disahkan melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Terdapat tiga isu utama yang terdapat dalam protokol tersebut yakni kebersihan, kesehatan, dan keamanan.

KMK tersebut mengatur protokol untuk hotel/penginapan/homestay/ asrama dan sejenisnya, rumah makan/restoran dan sejenisnya, lokasi daya tarik wisata, moda transportasi.

Selain itu jasa ekonomi kreatif, jasa penyelenggara event/pertemuan, serta tempat dan fasilitas umum lainnya yang terkait erat dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.


Budaya Baru

Dalam penerapan protokol ini bisa dikatakan sebagai budaya baru dalam berwisata di tanah air. Sebab ini sangat berbeda dengan waktu-waktu sebelum covid 19 melemahkan sektor wisata.

Tetap menjaga Jarak; Saat berwisata siapapun akan tetap menjaga jarak. Di tempat umum akan ada tanda-tanda atau simbol-simbol untuk menjaga jarak mulai dari 2 meter. Saat antrian terjadi jarak antara satu dengan yang lain sunggu-sungguh diatur.

Cuci tangan; kebersihan tangan sangat diperhatikan, sebab ilmuwan sudah memastikan corona menyebar melalui tangan. Maka hand sanitizer akan selalu dibawa kemana-mana. Di pintu masuk tempat wisata akan menyediakan sabun pencuci tangan dan hand sanitizer.

Masker: masker sangat ampuh dalam menghentikan langkah corona. Kemanapun pergi, selalu diwajibkan memakai masker. Jangan canggung untuk menegur krabat atau siapapun yang bandel.

Serba Online; untuk menghindari antrian, pengelola wisata memberlakukan tiket secara online. Maka pembelian tiket diloket akan dihindari sehingga tidak ada kontak fisik.

Sistem Kuota; pengelola wisata akan memberlakukan kuota 50% dari biasanya. Dengan demikian ada pembatasan bagi pengunjung. Jangan kecewa jika ditolak karena kuota sudah cukup.

Pengecek Suhu tubuh; setiap pengunjung akan dicek suhu tubuhnya melalui termometer infrared. Pengunjung yang suhunya tidak normal akan diminta pulang ke rumah atau ke klinik.


Mulai Dari diri

Protokol pemerintah adalah hal umum yang mesti diperhatikan oleh setiap wisatawan. Untuk memperkokoh hal itu adalah memulai dari diri sendiri.

Jangan pernah bandel soal covid 19, seperti tidak mencuci tangan, tidak memakai masker atau suka berkerumun. Kewaspadaan harus dimulai dari diri sendiri.

Ada banyak kasus dimana merasa di sekitar aman-aman saja. Padahal Corona merupakan jenis virus yang tentu saja ukurannya kasat mata dan hanya bisa dilihat oleh mikroskop.

Perlu juga mengingatkan orang-orang sekitar kapanpun itu meski mereka tidak harus melakukan pelanggaran. Bukan untuk menakut-nakuti melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Berikut 10 Destinasi di Yogyakarta yang Akan Dibuka
Next post 29 Kawasan Wisata Alam akan Dibuka, ada Gunung Bromo