Artis Hingga Selebgram Jadi Pemeran Rumah Produksi Film Porno, Ada Siskaeee dan Virly Virginia
Eastjourneymagz.com—Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pihaknya berhasil menguak keterlibatan artis, model hingga selebgram dalam kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta selatan.
“Jadi perlu saya sampaikan, di sini latar belakang dari pemeran wanita mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” kata dia, Senin (11/9/23)
Figur publik tersebut memiliki peran dalam film porno yang jumlahnya hingga 120 judul film dengan durasi 1 hingga 1,5 jam.
Ia juga menjelaskan terdapat nama Siskae dan Virly Virginia yang berperan dalam film porno tersebut.
Kombes Pol Ade Safri menambahkan keduanya terlibat dalam film denan judul Keramat Tunggak.
Virly Virginia merupakan salah satu model majalah dewasa pada 2014 lalu. Ia bahkan pernah berperan dalam sejumlah film layar lebar.
kelahiran Bandung, 1991 itu juga aktif bermain di media sosial dengan sejumlah pose sensual.
Sementara Siskaeee merupakan seorang konten kreator yang kontroversial dan sering aktif dan menjual video sensitifnya di OnlyFans.
Ia banyak menampilkan konten yang memarken bagian tubuhnya di hadapan publik.
Selan kedua Siskae dan Virly terdapat sederetan artis lainnya yang menjadi pemeran yaitu SE, E, CN, BLI, ZS, M, MGP, S, AB, dan J.
Terdapat 5 orang pemeran pria diantaranya AG, RA, BP, UR, dan P.
Tidak Terikat Kontrak
Kombes Pol Ade Safri membeberkan para pemeran dalam video tersebut tidak mendapat kontrak khusus dengan rumah produksi.
Akan tetapi, mendapat bayaran hingga belasan juta rupiah per film. Bayaranpun bervariasi dan tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent.
“Pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta,” kata dia.
Film yang mereka perankan diupload melalui 3 website khusus yang telah disediakan untuk menggaet peminat dengan paket dan tarif yang bervariasi.
Beberapa paket diantaranya langganan satu hari seharga Rp 50 ribu, paket satu minggu seharga Rp 150 ribu, paket satu bulan seharga 250 ribu,serta paket satu tahun seharga Rp 500 ribu.
Rumah produksi ini telah berjalan kurang lebih satu tahun yakni sejak awal 2022 dengan keuntungan mencapai Rp 500 juta.
Hingga saat ini baru 5 orang yang jadi tersangka diantaranya I, JAAS, AIS, AR, dan SE yang memiliki peran masing-masing.
Saat ini lima tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 aayat (1) dan atau Pasal 34 Ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.