Ganjar Minta Untuk Tindak Tegas Pengelola Wiata dan Restoran yang Melanggar Prokes
Eastjourneymagz.com—
Pengelola
maupun pengunjung tempat umum, termasuk objek wisata dan restoran, diminta
terus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes). Jika
mereka abai terhadap aturan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan
bertindak tegas menutup tempat-tempat itu.
Usai rapat penanganan Covid, Senin (15/3/2021) Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menuturkan, terjadi penurunan kedisiplinan kesehatan di
tempat umum, tempat pariwisata, dan restoran.
“Karena mereka kok rasa-rasanya, disiplin kesehatannya
menurun, prokesnya menurun. Maka kita minta pada kawan-kawan bupati/ wali kota,
dan petugas yang ada, termasuk penyelenggara pariwisata, pemilik restoran agar
mengatur (prokes) ini dengan baik,” kata Ganjar, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor
Gubernur.
Menurutnya, jika prokesnya lemah, akan ada peluang
bertambahnya kasus Covid. Di Jateng pada minggu ke-10 ini mencatat jumlah kasus
aktif mencapai 5.981 orang atau turun dibanding minggu ke-9 yang mencapai 6.115
orang. Ganjar berharap prokes tetap harus ditaati kendati kejenuhan melanda.
Gubernur meminta Satpol PP, TNI-Polri, dan pihak
terkait untuk tetap gencar melakukan operasi yustisi dan penegakan prokes.
“Operasi yustisinya harus tetap ditegakkan sehingga
masyarakat tidak lengah untuk selalu menjaga prokes,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan,
Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinung N Rachmadi, mengatakan
siap mengintensifkan pemantauan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di
tempat umum, termasuk objek wisata maupun restoran.
“Kami akan kembali menerjunkan tim ke lapangan untuk
mengawal hasil evaluasi terkait menurunkan disiplin pengunjung dan pengelola
dalam menerapkan protokol kesehatan. Bila perlu, kepada yang melanggar protokol
kesehatan, kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara,” katanya,
dikonfirmasi melalui pesan pendek, Senin (15/3/2021).
Ditambahkan, pihaknya akan segera mengambil langkah
untuk mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan pemkab atau
pemkot, serta dinas yang menangani pariwisata, jika protokol kesehatan adalah
keniscayaan yang hukumnya wajib.
“Bahwa seiring dengan berjalanannya vaksinasi, bukan
berarti sudah aman. Justru makin kuat menerapkan prokes dengan baik, terutama
pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional,” katanya
Sinung menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah
melibatan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi yang melanggar,
tapi tidak banyak yang merespons.
“Dengan evaluasi dan penegasan Pak Gub dalam rakor
(rapat koordinasi penanganan Covid) tadi siang, maka akan kami galakan kembali
pengawalan dan pengawasan dimaksud,” tegasnya.