Gunung Rinjani Resmi dibuka, Protokol Covid 19 tetap Diperhatikan


Foto Gunung Rinjani/ Foto Pagitrans.com

Eastjourneymagz.comKabar Bahagia bagi para penakhluk Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini datang setelah ditutup pada masa corona. Gunung tertinggi yang berada di Pulau Lombok ini dinyatakan resmi telah dibuka.

Dibukanya Rinjani bagi wisatawan baik lokal maupun mancanegara diumumkan oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Meski demikian pembukaan ini hanya berlaku bagi destinasi wisata non-pendakian.

“Taman Nasional Gunung Rinjani mulai hari ini resmi membuka 8 destinasi wisata nonpendakian,” kata Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady kepada media di Kantor Dinas Pariwisata NTB di Mataram, Senin (6/7).

Adapun delapan destinasi non-pendakian ini diantaranya Otak Kokok Joben (Joben Eco Park) dengan kuota maksimal 227 pengunjung per hari; Telaga Biru maksimal 84 pengunjung per hari; Air terjun Jerul Manis maksimal 180 pengunjung per hari; Gunung Kukus maksimal 90 pengunjung per hari; Timbanuh dengan objek wisata Air Terjun Mayung Polak dengan kuota maksimal 60 pengunjung per hari; Savana Propok maksimal 150 pengunjung per hari; dan Air Terjun Mangku Sakti dengan kuota maksimal 90 pengunjung per hari.

Untuk diketahui Rinjani memiliki 13 wisata nonpendakian yang tersebar di beberapa titik. Selain itu terdapat hanya 5 wisata pendakian yang tersebar di beberapa kabupaten meliputi Lombok Timur, Lombok Utara, dan Lombok Tengah.

“Jadi hanya 8 destinasi dari 13 wisata nonpendakian yang dibuka,” kata dia.

Dibukanya lokasi wisata ini tetap memperhatikan protokol covid 19 untuk melindungi wisatawan. Pemberlakuan protokol ini dilakukan secara ketat mulai saat masuk, saat berada di dalam hingga ke luar dari lokasi wisata.

Untuk itu wisatawan diwajibkan untuk mengenakan masker masker, membawa hand sanitizer, kresek sampah, menjaga jarak minimal satu meter.

Selain itu pihak TNGR juga mewajibkan kepada wisatawan untuk menunjukkan surat keteranga bebas covid bagi wisatawan luar NTB. Pemberlakuan secara ketat ini untuk mencegah tersebarnya virus corona yang menggangu kenyamanan wisatawan.

“WIsatawan perlu membawa surat keterangan bebas Covid-19 bagi wisatawan yang berasal dari luar NTB atau bebas gejala influenza untuk yang berasal dari Pulau Lombok,” bebernya.

sementara jam kunjungan juga dibatasi dimulai pukul 09.00 WITA sampai pukul 15. 00 WITA. Pengunjung juga tidak boleh mengingap di kawasan wisata dengan demikian tidak diijinkan untuk melakukan perjalanan wisata lebih dari satu hari.

Kuota pengunjung dibatasi sehingga mempermudah dalam melakukan jaga jarak. Kuota ini bahkan jauh dibawa 50% dari kunjungan biasanya.

“Hanya boleh 30 persen dari jumlah pengunjung maksimal,” kata Dedy Asriady.

TNGR telah membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap untuk kunjungan wisata alam. Tim ini akan mengawasi setiap pengunjung yang berwisata ke TNGR selama masa new normal ini.

Sementara itu pihak TNGR juga tidak akan segan untuk menindaki wisatawan yang tidak mengikuti protokoler yang sedang berlaku.

“Wisatawan yang melanggar aturan akan ditindak lanjuti,” tegas Dedy.

Dedy menambahkan dibukanya TNGR merupakan tahap awal. Selanjutnya kata dia akan dievaluasi terutama untuk tahap kedua dimana pendakian akan dibuka.

“Nantinya pelaksanaan reaktivasi tahap I ini akan dievaluasi secara berkala. Jika berjalan dengan tertib, wisata pendakian bisa dibuka juga pada tahap II nanti,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Wisata Lembang Aman Bagi Wisatawan, Peneritban Terus dilakukan
Next post Sudah Setahun Negara Menggantung Gugatan untuk Bebas Polusi