Ribuan Kapal Wisata Ilegal ditemukan Beroperasi di Labuan Bajo
Eastjourneymagz.com– Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur baru-baru ini menemukan sejumlah kapal-kapal wisata ilegal di Labuan Bajo. Tercatat dari 4.081 kapal wisata, hanya 400 kapal wisata saja yang sudah terdaftar.
Kadis Parwisata Kabupaten Manggarai Barat Agustinus Rinus saat dihubungi Antara mengungkapkan kapal tersebut beroperasi di kawasan wisata Labuan Bajo. Mirisnya kapal-kapal tersebut berada dari luar NTT.
“Sisanya adalah kapal-kapal dari luar NTT yang melakukan aktivitas pariwisatanya secara ilegal,” kata Selasa, 21 Juli 2020.
Lebih lanjut ia memaparkan pihaknya melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal tersebut berupa kapal pinisi yang mencari keuntungan di Labuan Bajo sebaliknya tidak membayar pajak di kabupaten itu.
Pada awalnya kata dia kapal wisata yang terdaftar secara legal sejumlah 56 kapal untuk beroperasi di wilayah Labuan Bajo. “Artinya, berkantor di Labuan Bajo, membayar pajak di Labuan Bajo sehingga PAD kabupaten itu meningkat,” imbuhnya.
Ia menambahkan dalam perjalanan ditemukan sejak Februari lalu pihaknya bersama Balai Taman Nasional (BTN) Komodo melakukan sidak dan pemeriksaan untuk memastikan kapal-kapal yang masuk ke Labuan Bajo adalah kapal-kapal yang memiliki tanda daftar usaha di Manggarai Barat.
“Hasilnya positif. Saat ini sudah 400 kapal yang sudah terdaftar resmi, dan sisanya masih terus dilakukan pendataan,” ujar dia.
Menurut Rinus penertiban tersebut membawa dampak yang positif bagi hotel dan restoran di wilayah Labuan Bajo. Sejak penertiban tingkat hunian meningkat tajam mencapai 67 persen, sebelumnya hanya 40-an persen saja.
“Orang yang menginap di hotel dan makan di restoran lebih banyak. Sehingga kontribusi hotel dan pajak restoran di Labuan Bajo meningkat drastis,” katanya.
Rinus mengakui aktivitas wisata di Labuan Bajo mencapai 75 persen dan wisata bahari merupakan kekuatan di daerah itu.
“Sehingga kalau tidak ditertibkan saya yakin kita akan sangat rugi,” tutupnya.Â