Jokowi Berlakuan Larangan Mudik Bagi ASN, TNI dan Polri Serta Pegawai BUMN

Presiden Indonesia Joko WIdodo/Biro Pers Istana

Eastjourneymagz.comPemerintah Indonesia, Joko Widodo memberlakukan aturan dilarang mudik bagi ASN, TNI dan Polri serta Pegawai BUMN untuk menekan lajunya prekembangan wabah corona. Jokowi juga telah memberi bantuan kepada jutaan warga Jabodetabek agar mengurungkan niat untuk melakukan mudik.

“Hari ini, pemerintah telah memutuskan kebijakan khusus mengenai mudik, yakni: seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik,” tegas Jokowi, Kamis (10/4).

Ia menjelaskan saat ini pemerintah sedang melakukan pemantauan dan evaluasi dengan apa yang terjadi di lapangan. Pemerintah telah menganjurkan kepada semua pihakk untuk tidak melakukan mudik selabah wabah corona terus berkembang.

“Untuk masyarakat, kita tengah memantau dan mengevaluasi hal-hal yang ada di lapangan. Akan tetapi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Untuk itulah, pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial khusus untuk Jabodetabek, agar warga mengurungkan niat untuk mudik. Sejalan dengan itu, kapasitas transportasi umum akan kita batasi, demikian juga kapasitas angkut kendaraan pribadi seperti mobil dan motor,” beber Jokowi.

Sebelumnya pada hari yang sama, Jokowi mengungkapkan pemerintah memberikan bantuan kepada jutaan warga di wilayah Jabodetabek. Bantuam tersebut akan diberikan selama tiga bulan untuk mengantisipasi mudik di tengah merebaknya wabah corona.

“Selamat malam. Kita semua merasakan dampak dari pandemi Covid-19 ini. Semua kena dampaknya, tidak terkecuali pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, kernet, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, dan masih banyak lagi,” kata Jokowi dalam cuitanya di Twiter @Jokowi, Kamis (10/4).

Jokowi menjelaskan bantuan tersebut diberikan untuk mengurangi dampak corona, pemerintah berupaya menjaga pemenuhan kebutuhan pokok dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah. Beberapa program yang dibuat pemerintah diantaranya program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, pembebasan dan keringanan tarif listrik, dan sebagainya, yang telah saya sampaikan.

“Minggu ini, pemerintah memutuskan beberapa kebijakan baru yaitu bantuan khusus bahan pokok dari pemerintah pusat kepada 2,6 juta jiwa (1,2 juta kepala keluarga) warga DKI Jakarta dan 1,6 juta jiwa (576 ribu kepala keluarga) warga di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan,” kata dia.

Ia membeberkan alasan diberikannya bantuan khusus untuk Jabodetabek. Menurutnya bantuan ini diberikan agar warga mengurungkan niatnya untuk melakukan mudik agar mata rantai penyebaran Covid-19 terputus.

“Untuk masyarakat di luar Jabodetabek, juga akan diberikan bantuan sosial tunai kepada sembilan juta kepala keluarga yang tidak menerima bansos PKH maupun bansos sembako, sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Jokowi Berikan Bantuan 600 ribu kepada 4 Juta Jiwa Penduduk di Jabodetabek Selama Tiga Bulan
Next post Jokowi Mengambil Sejumlah Langkah Untuk Menghadapi Kelangkaan Pangan