Aktivis Meminta Pihak Sekolah agar Siswi Korban Video Asusila di Gorontalo Tetap Sekolah


Eastjourneymagz.com–Berbagai pihak menyoroti keputusan sekolah yang mengeluarkan murid korban Video asusila bersama gurunya di Gorontalo.

Salah satunya adalah Aktivis yang bergabung Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan).

Direktur Lembaga Riset, Hukum dan Fender (Leaders) Gorontalo Hijrah Lahaling mengungkapkan ada banyak cara pihak sekolah untuk mendukung korban. Menurutnya jangan merasa malu dengan kasus pornografi tersebut.

“Jika pihak sekolah memberi dukungan kepada anak ini, akan mendapat apresiasi,” kata dia dalam konferensi pers yang digelar Jejak Puan, Ahad, 29 September 2024.

Ia menambahkan dengan dukungan tersebut membuat siswa di sekolah tersebut memiliki keberanian untuk berbicara saat mengalami kekerasan di lingkungan sekolah.

“Mereka percaya bahwa pihak sekolah akan mendukungnya,” kata Hijrah.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Woman Institute for Research and Empowerment of Gorontalo (Wire-G) Kusmawaty bahwa dukungan sekolah akan membantu korban pulih dari terauma.

“Apakah ada yang bisa menjamin korban tidak akan mengalami perundungan di sekolah barunya?” kata dia.

Menurutnya jika korban yang saat ini sudah duduk di kelas 12 berada di tempat yang baru akan merasa sendiri.

“tidak ada yang dikenalinya dan belum tentu lingkungan barunya akan berempati padanya,” katanya.

Ketua Bidang Riset Sahabat Anak, Perempuan, dan Keluarga (Salam Puan) Novi R. Usu meminta agar sekolah tetap mendukung korban agar kembali melanjutkan pendididkan di sekolah tersebut.

Ia menyayangkan sekolah telah mengeluarkan korban dari sekolah. Menurutnya sekolah adalah rumah kedua bagi siswa sehingga perlu memberi perlindungan dan pendampingan.

“Korban masih dalam kategori anak di bawa umur dan tergolong rentan mengalami kekerasan seksual,” jelasnya.

Stop Penyebaran Video Asusila

Ilustrasi penyebaran Video Asusila
Ilustrasi penyebaran Video

Video yang berdurasi hampir 7 menit tersebut kini beredar luas di media sosial.

Koordinator Gusdurian Gorontalo, Nurhikmah Biga, meminta agar Kementerian Kominfo harus turun tangan dalam menghentikan penyebaran konten asusila guru dan murid di Gorontalo tersebut.

“Penting untuk segera bertindak karena konten tersebut dapat memengaruhi mental korban yang masih tergolong anak,” kata dia Nurhikmah di Gorontalo pada Senin (30/9/2024).

Direktorat perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindakan Perdagangan Orang (TTP) Bareskrim Polri menghimbau masyarakat agar tidak menyebarkan video asusila guru dan murid di Gorontalo itu.

Selain itu masyarakat juga diminta agar tidak mengembangkan narasi bahwa persetubuhan keduanya karena hubungan asmara.

“Hal ini berdampak pada kondisi psikologis korban,” kata Direktur PPA dan TPPO Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Desy Andriani dalam keterangannya, Senin, 30 September 2024.

Ia menambahkan harus mengedepankan empati, pola pikir dan perasaan dalam menanggapi persoalan asusila menimpa guru dan murid Madrasah ini.

“Kita asah empati kita. Mencoba mengolah pikir kita, mengolah rasa kita. Sehingga tertuang narasi-narasi yang mengedukasi ya,” kata dia.

Selain itu, kata Desy, pihaknya melakukan asistensi dalam menangani kasus pencabulan anak ini.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Polres Gorontalo Ajun Komisaris Besar Deddy Herman meminta masyarakat agar tidak menyebarkan video asusila tersebut, khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya ia mengatakan pihaknya berkomitmen menangani kasus ini karena melibatkan anak di bawa umur. Kepolisian melalui Direktorat Cyber kata dia telah bekerjasama dengan kominfo untuk melakukan Counter terhadap penyebaran vide tersebut.

Karena itu, pihaknya siap menertibkan akun-akun media sosial yang secara gamblang menyebarkan video asusila tersebut.

“Bersama-sama Kadis PPA bukan hanya polisi, dengan kominfo akan melakukan penertiban terhadap akun-akun yang melakukan menyebarkan video tersebut,” kata dia, Sabtu (28/9/2024).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Mengenal Child Grooming Bentuk Eksploitasi Anak
Next post 7 Fakta unik Suku Eskimo