Diaspora Manggarai Raya Menolak Tegas Hasil Studi AMDAL Rencana Pertambangan Batu Gamping di Matim
Ilustrasi Tambang/ Foto Ilustrasi (net) |
Eastjourneymagz.com—Kelompok Diaspora Manggarai mengajukan surat berupa Nota Keberatan dan Penolakan atas hasil studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap rencana penambangan batu gamping di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Surat Penolakan tersebut ditujukan kepada ketua Team Peneliti Amdal Rencana Penambangan Batu Gamping di Matim. Hal itu juga berhubungan dengan sidang pembahasan hasil studi Amdal terkait dengan rencana penambangan batu gamping di wilayah tersebut.
“Bersama ini kami Kelompok Diaspora Manggarai Raya mengajukan nota keberatan dan penolakan atas hasil studi Amdal,” tulis diaspora Manggarai Raya yang dikutip, Sabtu (21/11).
Baca Juga: Soal Tambang di Matim, WALHI NTT Menolak Dokumen ANDAL PT. Istindo Mitra Manggarai
Surat yang ditandatangani Koordinator Diaspora Manggarai Raya Flory Santosa Nggagur pada 18 November 2020 tersebut memberikan beberapa pertimbangan atas hasil analisis Amdal tersebut.
Pertama, Surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)–Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan –Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Nomor S-866/PDLUK/EKSKOL/PLA/9/2020 tanggal 15 September 2020 tentang Arahan Terhadap Rencana Pembangunan Pabrik Semen dan Penambangan Batu Gamping di Kabupaten Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Surat tersebut sudah secara nyata dan jelas mengingatkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur dan Provinsi NTT selaku Ketua Komisi Penilai Amdal untuk mempertimbangkan beberapa hal terkait proses penyusunan Amdal.
“Terkait dengan rencana penambangan batu gamping untuk bahan baku semen agar berkoordinasi dengan Badan Geologi Kementerian Energi danSumber Daya Mineral untuk memastikan terkait kebijakan serta aspek teknis bagi kegiatan penambangan di dalam kawasan karst (point 3.b).”
Selain itu penyusunan dan penilaian Amdal serta pengambilan keputusan kelayakan lingkungan hidup terhadap rencana penambangan batu gamping sebagai bahan baku semen serta rencana pembangunan pabrik semen serta sarana pendukung lainnya seharusnya merupakan satu kesatuan yang tidak dipisahkan (terintegrasi atau terpadu) karena hal tersebut untuk dapat memperhatikan pertimbangan manfaat secara keseluruhan bagi rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud (point 3.c).
Baca Juga: Ini Deretan 6 Penyanyi Asal NTT yang Mengguncang Industri Musik Tanah Air
“Perlu berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Proses penilaian Amdal dapat dilaksanakan bilamana hasil berkonsultasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian serta Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral secara prinsip bahwa rencana usaha dan atau kegiatan sebagaimana dimaksud dapat dilaksanakan (point 4),” beber surat itu.
Kedua, Kelompok Diaspora juga menyoroti saat ini Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang dalam proses melakukan penyelidikan terhadap kawasan Karst di Manggarai Timur.
“Tidak seharusnya Team Amdal mengeluarkan hasil kajian dan rekomendasi mendahului hasil penyelidikan yang dilakukan oleh team ahli Badan Geologi yang lebih berkompeten,” tegas surat itu.
Baca Juga: Makna Lagu Ende Tenang Kole Chelsea Ndagung yang Bikin Air Mata Meleleh
Ketiga, Surat itu juga menghimbau agar Team Amdal yang mewakili akademisi serta pihak independen untuk berpikir jernih dan tidak berorientasi proyek yang melaksanakan studi AMDAL hanya berdasarkan order dari Investor atau Pemda serta memaksakan penyelesaian laporan hasil studi karena time line proyek.
“Team AMDAL seharusnya mempertimbangkan dengan saksama himbauan sesuai Surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di atas dimana studi AMDAL dilakukan setelah Pemda melakukan koordinasi dengan beberapa Kementerian terkait.”
“Pelaksanaan studi AMDAL yang terburu-buru hanya memperkuat kesan bahwa Team Amdal hanya berorientasi proyek dengan mengabaikan kualitas dan manfaat hasil studi Amdal,” imbuh Surat tersebut.
Artikel Pilihan