
Pulau Sempu Malang, Surganya Peneliti
Eastjourneymagz.com–Pulau Sempu merupakan salah satu spot yang paling menarik para peneliti di Malang, Jawa Timur. Daerah ini merupakan sebuah pulau yang tepatnya berada di Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Apabila memasuki daerah ini, udaranya begitu sejuk bersumber dari pepohonan yang rindang yang tumbuh sekitar pulau ini.
Karena kaya akan keanekaragaman hayatinya membuat daerah ini merupakan kawasan yang memiliki kekayaan oksigen.
Pulau Sempu ini berada di Samudera Hindia dengan luas sekitar 877 hektar.
Tidak ada manusia yang menghuni tempat ini, konturnya kasar terdiri dari pegunungan yang menjadi rumah bagi satwa liar yang berada di wilayah ini.

Selain itu, daerah ini terdapat Segara Anakan yang sangat menarik bagi para peneliti. Danau alam yang tampak berwarna hijau dan bening menghipnotis siapapun.
Kehidupan satwa liar di sekitarnya juga turut menarik perhatian seperti lutung jawa, kera hitam, kera abu-abu, kijang dan kancil.
Satwa ini dilindungi sehingga habitannya sangat dijaga ketat.
Pulau Sentu telah menjadi cagar alam yang dilindungi sejak Sejak 1928.
Pemerintah setempat bertanggungjawab untuk izin masuk ke wilayah ini.
Badan yang berperan besar di wilayah ini adalah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).
Larangan Wisata

Seiring dengan perkembangan waktu, daerah ini sering menjadi objek eksploitasi orang yang tidak bertanggungjawab. Mereka ialah orang-orang yang seenaknya memasuki kawasan ini bahkan tanpa izin yang resmi.
Mengutip Mongabay.co.id, tahun 2018 lalu pemerintah setempat bahkan mempromosikan wisata Pulau Sentu yang membuat geram BBKSDA.
Pihak BBKSDA juga menemukan beberapa promosi wisata seperti poster dan baliho dengan foto Pulau Sempu juga menghias Bandara Juanda II, Surabaya.
Dalam promosi yang tidak bertanggungjawab ini termasuk foto laguna di Sempu, berjajar dengan sejumlah obyek wisata lain di Jawa Timur.
Karena itu, poster terpasang sejak Juli 2018 dan BBKSDA melayangkan surat untuk menghentikan promosi wisata pulau tersebut dan berhasil.
Untuk diketahui, daerah ini bukanlah daerah wisata atau mendapat larangan untuk berwisata. Larangan ini diterbitkan pada terbit pada tahun 2017 silam. Daerah ini hanya menjdi tempat bagi peneliti.
Di pulau ini Kalangan Peneliti mendapat keleluasaan untuk melakukan aktivitas penelitian, hanya sebatas untuk penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kegiatan lain yang menunjang budidaya.