Ini aturan Baru Bagi Wisatawan yang hendak ke Bali, Wajib Isi Aplikasi LOVEBALI dan Surat Bebas Covid 19
Wisatawan menikmati persawahan di Bali/ (Dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf) Eastjourneymagz.com- Gubernur Bali I Wayan Koster  menerbitkan  Surat Edaran 15243 tahun 2020 tentang syarat wisatawan...
Taman Wisata Rohani Senilai Rp 8,4 M akan dibangun di Belu Agustus Mendatang
Eastjourneymagz.com- Kepala Dinas Pariwisata Belu, Frederikus L. Bere Mau melalui Kasubid Pengembangan Daerah Tujuan Wisata sekaligus PPK proyek, Paulus Charles Djaga mengatakan Taman Wisata Rohani...