Tradisi Berbagi Istri di Himalaya, Sang Adik Boleh Menikahi Istri Kakanya


Tradisi berbagi istri di Himalaya/Foto Society and Culture

Eastjourneymagz.com–Berbagi istri memang sangat asing di telinga kita yang mengedepankan perkawinan monogami. Adapun praktik poligami di sekitar kita akan tetapi perkawinan dilangsungkan dengan orang di luar keluarga atau kekerabatan kecuali dalam praktik perkawinan sepupu atau consanguineous Marriage.

Rekomendasi: Keunikan Tradisi Berbagi Pasangan Suku Eskimo, Tamu Boleh Tidur Dengan Istri Tuan Rumah

Berbeda halnya dengan tradisi di Himalaya Nepal dimanapraktik perkawinan di dalam lingkaran keluarga. Di sana sudah lumrah berbagi istri dengan saudara. Atau istri saudara boleh dikawinkan oleh saudara yang lain.

Atau lazimnya disebut poliandri dimana si perempuan memiliki suami lebih dari satu. Namun suami yang dia pilih adalah dari keluarga suami pertamanya seperti kakak atau adik.

Di wilayah Upper Dolpa misalnya ada banyak sekali keluarga yang melakukan praktik pernikahan ini. Sang kakak dan para adik memiliki hanya satu istri. Mereka rela berbagi istri dan itu sudah biasa.

Berbagi Kebutuhan dan Warisan

Kondisi geografi sangat memungkinkan bertumbuhnyatradisi ini bahkan sudah berlangsung ratusan tahun. Wilayah di Himalaya yang sangat terpencil dan jauh dari perkotaan. Penduduk yang pergi ke kota saja harus menghabiskan waktu 5 hari dalam perjalanan. Kondisi ini juga membuat keadaan ekonomi warga setempat pas-pasan.

Dari berbagai sumber dijelaskan faktor ekonomi sangat mempengaruhi tradisi ini. Warga di sana ingin bertahan hidup. Mereka hanya memiliki lahan yang kecil dan bergantung hidup pada lahan itu.

Oleh karena itu dengan berbagi istri mempermudah memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para suami yang merupakan adik kakak dan serumah akan memberikan nafkah pada istri mereka yang hanya satu itu.

Sang istrilah yang dipercayakan untuk mengatur keuangan mereka semuanya terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk mengurusi anak-anak mereka.

Hal ini berdampak juga pada warisan mereka. Karena hanya memiliki lahan yang kecil sehingga dengan terjadinya pernikahan seperti ini anak-anak mereka hanya membagikan harta warisan mereka di dalam lingkaran keluarga. 

Keseharian masyarakat di Nepal/Foto nepalisme.com

Kegiatan Sehari-hari

Para suami akan berbagi tugas untuk membantu istrinya seperti memasak, mencuci pakaian, mengurusi anak dan rumah hingga pergi ke ladang mengurus ternak dan berkebun. Mereka menjalaninya dengan rukun tanpa ada konflik dengan satu dan yang lainnya.

Saat Intim

Mereka tidak kesulitan untuk melakukan hubungan intim seperti yang dipikirkan oleh banyak orang. Tidak ada juga upaya saling merebut sang istri tercinta. Mereka hanya saling memahami satu sama lain. Sehingga ketika sang istri bersama yang lain tidak boleh diganggu waktu keduanya.

Maka tidak ada rasa cemburu di dalam keluarga itu. Mereka saling melayani dan membiasakan hal itu. Karena jika cemburu mending menikahi orang lain.

Anak-Anak Mereka

Susah untuk membedakan siapakah ayah dari anak-anak mereka. Anak-anak itu lahir dari satu rahim dengan ayah yang berbeda. Tidak
pernah ada perseteruan soal berasal dari ayah siapakah anak-anak mereka.

Perjodohan

Bagaimana bisa hubungan itu bisa terjadi? Pertanyaan ini sering muncul. Biasanya dilakukan melalui perjodohan. Ketika sang kaka misalnya sudah memiliki istri maka sang kaka pihak keluarga yang lain akan menjodohkan sang istri dengan adik-adiknya. Tidak jarang Sang istrilah yang merawat adik-adik suaminya sebelum pernikahan itu berlangsung.

Kondisi Saat Ini

Tradisi seperti ini masih berlangsung hingga saat ini. Akan tetapi sudah mulai memudar karena dipengaruhi arus informasi dari luar. Bahkan praktik seperti ini menurun hingga 20%. 

Baca Juga: Keunikan Tradisi Berbagi Pasangan Suku Eskimo, Tamu Boleh Tidur Dengan Istri Tuan Rumah


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Siti Nurbaya: Semua Sektor harus Turunkan Emisi GRK Menuju Tahun 2050
Next post Dapat Aduan Masyarakat, Gakkum KLHK Sita 125 Satwa yang Dilindungi