Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta digelar Lagi, Memperkaya Keragaman Nusantara


Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta (PBTY) ke-15/Foto Kompas.com

Eastjourneymagz.comDalam sekedip mata, Kampung Ketandan berubah. Kampung itu mulai dihiasi berbagai pernak-pernik Tionghoa, lagu-lagu, tari-tarian hingga kuliner-kuliner khas dari negeri Tiongkok.

Suasana tersebut sering dilakukan dalam 15 tahun terakhir dalam rangka memperingati Imlek. Pemerintah Daerah Istimewah Yogyakarta membuka secara resmi Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta (PBTY) ke-15 resmi dibuka pada Minggu (2/2/2020)malam.

Dalam pembukaan ini ditandai dengan karnaval yang meriah dengan berbagai pertunjukan budaya Tionghoa. Berbagai elemen masyarakat dan komunitas melangsungkan pertunjukkan di tempat ini.

Pada hari Senin (3/2/20) Festival tersebut dimulai pukul 15.00 WIB itandai dengan berbagai macam pertunjukkan. Beberapa diantaranya
berasal TK dan SD Materdei Marsudirini, pertunjukan naga-barongsai Mutiara Naga, dan Evanore dance SMA Stelladuce.

Selain itu penampilan Tari Emprak Selopamioro, Hasta Maheswari Art, Nnops Dance, Astakapindra garapan Riki Kristianto, dan naga-barongsai Isakuiki.

Tidak kalah menarik juga Festival ini menghadirkan pameran Rumah Peranakan yakni rumah Kapiten Tan Jien Sing yang juga terletak di Kampung Ketandan. Pameran “Living Museum” ini juga menghadirkan berbagai macam agenda mulai dari cooking class, sarasehan, festival dimsum.

Sedangkan stan kuliner berjejer dimana-mana mulai dari chinese food, japanese food, korean food, hingga indonesian food dapat dicicipi.

Berbagai  perlombaan juga turut memeriahkan festival ini mulai dari lomba karaoke mandarin dan lomba budaya mandarin seperti Chinese costume competition, mandarin vocabulary dictation competition hingga mandarin song vocal group competition.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Tampilkan Tari None Betawi, Indonesia Promosikan Budaya di Mossel Bay
Next post Ormas Islam se-Jabar Menolak Parade Lintas Budaya karena dianggap Musyrik dan Tidak Sesuai Aqidah